Tugas dan Fungsi LPPM

Tugas dan Fungsi LPPM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Cokroaminoto Yogyakarta merupakan unsur pelaksana universitas yang bertugas mengoordinasikan, mengembangkan, dan memfasilitasi kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi.

Dalam menjalankan tugasnya, LPPM UCY memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Perencanaan program: menyusun program kerja dan anggaran penelitian serta pengabdian kepada masyarakat berdasarkan arah kebijakan dan rencana strategis universitas.

  2. Pengelolaan kegiatan: memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penelitian serta pengabdian.

  3. Pengembangan kapasitas akademik: mendorong peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa dalam penelitian, pengabdian, penulisan karya ilmiah, dan publikasi.

  4. Pengembangan kemitraan: mengoordinasikan kerja sama dengan lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, industri, dan mitra masyarakat.

  5. Pengelolaan luaran: mendorong publikasi ilmiah, penerbitan jurnal, pemanfaatan hasil penelitian, inovasi, serta pengelolaan kekayaan intelektual.

Melalui fungsi tersebut, LPPM UCY berupaya memastikan kegiatan penelitian dan pengabdian terlaksana secara terarah, terkoordinasi, dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kesejahteraan masyarakat.